Berikut Cara Mengisi eHAC untuk Semua Perjalanan Domestik atau Dalam Negeri, Simak Panduan Lengkapnya di Sini

- 4 Maret 2022, 04:10 WIB
Berikut Cara Mengisi eHAC untuk Semua Perjalanan Domestik atau Dalam Negeri, Simak Panduan Lengkapnya di Sini
Berikut Cara Mengisi eHAC untuk Semua Perjalanan Domestik atau Dalam Negeri, Simak Panduan Lengkapnya di Sini /tangkapan layar aplikasi PeduliLindungi

UTARA TIMES – Kemenkes keluarkan aturan baru, setiap perjalanan wajib isi eHAC sebelum sampai ke tempat tujuan.

Simak cara mengisi eHAC untuk semua perjalanan domestik atau dalam negeri lengkap dengan panduan di dalam artikel berikut ini.

Adapun eHAC atau singkatan dari electronic-Health Alert Card ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.

Dikutip Utara Times dari kemkes.go.id, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru.

Baca Juga: Ternyata Begini Tata Cara Pendaftaran Vaksin Booster Lengkap Hotline Kemenkes RI

Itu dilakukan untuk memperhatikan aturan terkini pengisian eHAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19.

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” kata Aji dikutip Utara Times dari laman kemkes.go.id.

Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lanjut Setiaji, eHAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna.

Baca Juga: Apa Itu Chatbot Whatsapp Kemenkes RI? Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah