UTARA TIMES - KJP bulan Maret 2022 kapan cair dan bagaimana cara untuk mencairkannya?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.
KJP 2022 dibuat agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Lalu kapan KJP Bulan Maret 2022 cair? Melalui akun instagram P4OP @upt.p4op menyatakan bahwa dana KJP Januari, Februari dan Maret sebenarnya sudah dikirimkan ke rekening Bank DKI para penerima.
Namun, pencairannnya tidak bisa sekaligus dan harus bertahap. Pemegang KJP Plus tidak bisa mengambil semua dananya dan harus diambil dengan rentang waktu 30 hari. Sebagaimana ditulis dalam akun @upt.p4op
“Selamat pagi. Selama masa pandemi, batas penarikan maksimal tarik tunai dana KJP per bulan sbg berikut: SD/sederajat Rp 250.000, SMP/sederajat/PKBM Rp 300.000, SMA/sederajat Rp 420.000, dan SMK sebesar Rp 450.000.
Contoh untuk jenjang SD jika pada bulan Desember sudah tarik tunai Rp 250.000 maka bisa tarik tunai lg di bulan Januari (2022) dengan jarak dari penarikan dana pertama ke penarikan dana berikutnya 30 hari. Sisanya bisa dibelanjakan secara nontunai.” tulis @upt.p4op dilansir Utara Times, Jumat 4 Maret 2022.