Diperiksa Selama 13 Jam Terkait Kasus Quotex Tranding, Crazy Rich Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka

- 9 Maret 2022, 10:30 WIB
Diperiksa Selama 13 Jam Terkait Kasus Quotex Tranding, Crazy Rich Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka
Diperiksa Selama 13 Jam Terkait Kasus Quotex Tranding, Crazy Rich Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila/

UTARA TIMES - Kasus Quotex tranding, sebenarnya kasus ini hampir mirip dengan kasus yang menjerat seorang Indra Kenz. Karena Quotex, Doni Salmanan menjadi afiliator investasi bodong binary option.

Akhirnya Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri karena Quotex tranding. Banyak tuduhan yang dituduhkan kepada pria Crazy Rich Bandung itu.

Perlu diketahui, Doni Salamanan diduga melakukan tindak pidana judi online, penipuan, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena Quotex tranding tersebut.

Baca Juga: Hikmah Berinfaq Kepada yang Membutuhkan, Mendapat Naungan saat Hari Kiamat

Sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan "crazy rich"  atau orang kaya asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex.

“Gelar perkara penetapan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu dini hari.

Ramadhan (Karo Penmas) memaparkan, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa 8 Maret 2022 dari pukul 10.10 WIB sampai dengan pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: CATAT! Jadwal dan Lokasi Sirkuit MotoGP 2022, Salah Satunya Sirkuit Pertamina Mandalika di Indonesia

Doni Salamanan diperiksa selama hampir 13 jam lama, penyidik memberikan 90 pertanyaan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan terhadap Crazy Rich asal bandung tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini saudara DS dilakukan penahanan,” kata Ramadhan.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah