Link Daftar DTKS 2022 Tahap 2 DKI Jakarta, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dilalui

- 8 Mei 2022, 15:10 WIB
Pendaftaran DTKS tahun 2022 tahap 2
Pendaftaran DTKS tahun 2022 tahap 2 /

3. Anggota rumah tangga tidak ada yang PNS/POLRI/TNI/DPR/DPRD/Pegawai BUMN

4. Tidak memiliki lahan dan bangunan/tanah dengan NJOP di atas Rp 1 Miliar.

5. Tidak memiliki mobil

6. Sumber air untuk minum bukan air kemasan bermerk.

Baca Juga: Tim Uber Indonesia Sapu Bersih 5-0 Atas Prancis di Babak Penyisihan Grup Thomas Uber Cup 2022

7. Dinilai miskin oleh masyarakat sekitar.

Adapun cara untuk mendaftar DTKS 2022 tahap 2 ini bisa dilakukan secara offline maupun online.

Bagi yang ingin mendaftar secara online bisa mendatangi kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotokopi KTP dan KK.

Sementara untuk daftar DTKS 2022 tahap 2 secara online bisa melihat langkahnya di bawah ini.

Baca Juga: Fakta Menarik di Balik Film KKN di Desa Penari, Dari Lokasi Kejadian Hingga Penyesalan Penulis Ceritanya

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x