Ini Kronologi Pengeroyokan Justin Frederick Setelah Dua Pelaku Diamankan Polda Metro Jaya

- 6 Juni 2022, 20:05 WIB
Ini Kronologi Pengeroyokan Justin Frederick Setelah Dua Pelaku Diamankan Polda Metro Jaya
Ini Kronologi Pengeroyokan Justin Frederick Setelah Dua Pelaku Diamankan Polda Metro Jaya /Instagram @verlitaevelyn

UTARA TIMES Justin Frederick anak anggota DPR Fraksi PDIP menjadi korban penganiayaan di Tol dalam kota menuju arah Cawang pada Sabtu 4 Juni 2022.

Justin Frederick yang menjadi korban penganiayaan tersebut langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Justin Frederick yang merupakan anak dari Indah Kurnia angora DPR dari Fraksi PDIP itu tersebut membawa barang bukti berupa rekaman video yang menunjukan dirinya tengah dianiaya oleh dua orang di tepi jalan tol.

Baca Juga: Siapa Orang Tua Justin Frederick? Berikut Profil Indah Kurniawati Ibu dari Korban Pemukulan di Jalan Tol

"Iya benar. TKP di ruas Jalan Tol Dalam Kota dekat Gerbang Tol Tebet arah Cawang," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan, dilansir dari Antara pada Minggu 5 Juni 2022.

Polisi saat ini sudah menangkap dua pelaku yang diduga pelaku dari penganiayaan yang melibatkan Justin Federick seorang anak anggota DPR Indah Kurnia dari Fraksi PDIP.

"Sudah (ditangkap). Keduanya kita amankan, kita periksa malam ini, Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya" konfirmasi Hengky Harya pada Sabtu 4 Juni 2022.

Baca Juga: Siapa Sosok Justin Frederick? Berikut Informasi Profil dan Biodata Selengkapnya

¨Adapun dua orang pelaku tersebut berinisial AF dan FM. Sementara yang menjadi tersangka dan ditahan adalah FM. “AF dan FM (pelakunya),” sambungnya.

Begini kronologi penganiayaan yang menyebabkan Justin Federick menjadi korban oleh pemilik kendaraan berplat RFH, sebagaimana yang diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan mengatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu 4 Juni 2022 pada pukul 12.40 WIB.

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari Ini, Selasa, 7  Juni 2022, Live Super Big Match AREMA FC vs RANS Nusantara FC

Sebelumnya, mobil yang dikemudikan oleh korban melaju dari arah Jakarta Timur. Setiba dilokasi, sang pengemudi Nissan berpelat RFH itu memotong jalur korban.

Akibatnya, kedua kendaraan tersebut mengalami serempetan di lokasi kejadian. ”Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor,” katanya.

Baca Juga: Hasil Italian International Badminton 2022, Daftar Nama Pemenang Untuk Masing-Masing Kategori

Kemudian, pengemudi pelat RFH itu turun dan menghampiri kendaraan pelapor. Pada saat pelapor ikut turun terjadi sebuah tindakan pemukulan. Saat turun si anak ini, pengemudi RF turun kemudian terjadi pemukulan seperti itu,”ungkapnya.

Hingga saat ini kasus penganiayaan yang melibatkan Justin Frederick sebagai korban, masih ditangani oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan akan diproses sebagaimana hukum yang berlaku.

Baca Juga: KALENDER JAWA Hari Ini 7 Juni 2022 Lengkap Penjelasan Weton Selasa Wage, Hari Naas dan Hari Keberuntungan

Demikian informasi tentang kronologi penganiayaan Justin Frederick seorang anak anggotan DPR Indah Kurnia dari Fraksi PDIP menjadi korban.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah