Medical Certificate of Cause of Death (MCCD) dari rumah sakit
izin ekspor otoritas setempat
Certification of Sealing
Certification of Embalming dari rumah sakit otoritas.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Jasad Eril Masih Utuh, Wangi Seperti Daun Eucalyptus
Jika syarat administrasi tersebut telah terpenuhi, maka KBRI di Swiss akan berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang memulangkan jenazah di Swiss.
Setelah itu, agen resmi pengiriman jenazah kemudian mempersiapkan peti mati yang disesuaikan dengan tujuan dan cara pengiriman.
Untuk pemulangan jenazah melalui jalur darat, menggunakan peti jenazah biasa. Aturan yang lain diberlakukan untuk pemulangan jalur udara.
Baca Juga: Kapan Jenazah Eril Dibawa ke Indonesia, Berikut Persyaratan Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri
Untuk pemulangan jenazah jakur udara, peti jenazah yang digunakan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh dinas kesehatan setempat dan petugas terkait di semua bandara di Indonesia.