Aturan Ganjil Genap Jakarta Senin, 20 Juni 2022 Lengkap dengan Lokasi dan Jam Operasi

- 20 Juni 2022, 06:34 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta Senin, 20 Juni 2022 Lengkap dengan Lokasi dan Jam Operasi
Aturan Ganjil Genap Jakarta Senin, 20 Juni 2022 Lengkap dengan Lokasi dan Jam Operasi /Mediajabodetabek.com/Ricky S

Selain itu, aturan ganjil genap Jakarta Senin, 20 Juni 2022 hanya berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Selama pemberlakuan ganjil genap Jakarta hari ini, kendaraan yang melanggar pada 25 ruas jalan akan dilakukan pemberhentian dan peneguran untuk selanjutnya dikenakan sanksi tilang.

Berikut ini 25 ruas atau lokasi yang akan diberlakukan aturan ganjil genap Jakarta Senin 20 Juni 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Hasil MotoGP Jerman 2022 Tadi Malam: Fabio Quartararo Sukses Raih Kemenangan Perdana di Sachsenring

Jalan Medan Merdeka Barat

Jalan Jenderal Sudirman

Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang)

Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)

Jalan M.H. Thamrin

Jalan Pintu Besar Selatan

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah