UTARA TIMES – Dinas Perhubungan ibu kota akan terus melaksanakan aturan ganjil genap Jakarta pada Senin 20 Juni 2022 demi mengurangi kemacetan.
Berikut ini info aturan ganjil genap Jakarta Senin, 20 Juni 2022 lengkap lokasi dan jam operasi.
Diketahui sebanyak 25 ruas jalan dalam aturan ganjil genap Jakarta yang akan berlaku hari ini.
Dasarnya adalah Peraturan Gubernur atau Pergub nomor 88 Tahun 2019. Namun, di mana lokasi 25 ruas jalan dalam aturan ganjil genap Jakarta itu?
Artikel ini akan mengulas aturan ganjil genap Jakarta Senin, 20 Juni 2022 lengkap dengan daftar 25 ruas jalan dan jam operasi.
Seperti diketahui bahwa pemberlakuan ruas jalan ganjil genap menyesuaikan dengan tanggal hari ini.
Dengan begitu, aturan ganjil genap Jakarta Senin, 20 Juni 2022 akan berlaku bagi kendaraan bermotor berplat GENAP yang diperbolehkan melalui ruas jalan yang disebutkan.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: TMC Polda Metro Jaya