Aturan Ganjil Genap Jakarta Senin, 20 Juni 2022 Lengkap dengan Lokasi dan Jam Operasi

- 20 Juni 2022, 06:34 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta Senin, 20 Juni 2022 Lengkap dengan Lokasi dan Jam Operasi
Aturan Ganjil Genap Jakarta Senin, 20 Juni 2022 Lengkap dengan Lokasi dan Jam Operasi /Mediajabodetabek.com/Ricky S

UTARA TIMESDinas Perhubungan ibu kota akan terus melaksanakan aturan ganjil genap Jakarta pada Senin 20 Juni 2022 demi mengurangi kemacetan.

Berikut ini info aturan ganjil genap Jakarta Senin, 20 Juni 2022 lengkap lokasi dan jam operasi.

Diketahui sebanyak 25 ruas jalan dalam aturan ganjil genap Jakarta yang akan berlaku hari ini.

Dasarnya adalah Peraturan Gubernur atau Pergub nomor 88 Tahun 2019. Namun, di mana lokasi 25 ruas jalan dalam aturan ganjil genap Jakarta itu?

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Melur untuk Firdaus Episode 15 Sub Indo Full HD: Rumah Tangga Melur Firdaus Retak?

Artikel ini akan mengulas aturan ganjil genap Jakarta Senin, 20 Juni 2022 lengkap dengan daftar 25 ruas jalan dan jam operasi.

Seperti diketahui bahwa pemberlakuan ruas jalan ganjil genap menyesuaikan dengan tanggal hari ini.

Dengan begitu, aturan ganjil genap Jakarta Senin, 20 Juni 2022 akan berlaku bagi kendaraan bermotor berplat GENAP yang diperbolehkan melalui ruas jalan yang disebutkan.

Baca Juga: Jadwal Tayang Pertaruhan The Series Episode 5,6,7 dan 8 Lengkap dengan Sinopsis dan Link Nonton, Cek Disini

Selain itu, aturan ganjil genap Jakarta Senin, 20 Juni 2022 hanya berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Selama pemberlakuan ganjil genap Jakarta hari ini, kendaraan yang melanggar pada 25 ruas jalan akan dilakukan pemberhentian dan peneguran untuk selanjutnya dikenakan sanksi tilang.

Berikut ini 25 ruas atau lokasi yang akan diberlakukan aturan ganjil genap Jakarta Senin 20 Juni 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Hasil MotoGP Jerman 2022 Tadi Malam: Fabio Quartararo Sukses Raih Kemenangan Perdana di Sachsenring

Jalan Medan Merdeka Barat

Jalan Jenderal Sudirman

Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang)

Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)

Jalan M.H. Thamrin

Jalan Pintu Besar Selatan

Jalan Gajah Mada

Jalan Sisingamangaraja

Jalan Panglima Polim

Jalan Hayam Wuruk

Jalan Suryopranoto

Jalan Balikpapan

Jalan Kyai Caringin

Jalan Tomang Raya

Jalan Majapahit

Jalan Gatot Subroto

Jalan M.T. Haryono

Jalan H.R. Rasuna Said

Jalan D.I. Panjaitan

Baca Juga: Hasil Final Piala Asia U23 2022 Tadi Malam Uzbekistan vs Arab Saudi: Arab Saudi Sukses Raih Gelar Juara

Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

Jalan Pramuka

Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro)

Jalan Kramat Raya

Jalan St. Senen

Jalan Gunung Sahari.

Baca Juga: Hasil MotoGP Jerman 2022 Tadi Malam: Fabio Quartararo Raja Baru Sachsenring, Francesco Bagnaia Alami Crash

Adapun jam operasi pemberlakuan aturan ganjil genap Senin akan berlangsung pada pagi dan sore sebagaimana jadwal berikut:

Pagi: pukul 06:00 – 10:00 WIB

Sore: pukul 16:00 – 21:00 WIB

Baca Juga: Nonton Alchemy of Souls Sub Indo Lengkap Episode 1 dan 2, Drama Korea Fantasi-Kolosal Terbaru yang Seru

Demikian ulasan aturan ganjil genap Jakarta Senin, 20 Juni 2022 lengkap lokasi dan jam operasi.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah