UTARA TIMES - Berikut jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar.
Kabar baik bagi warga Jabar, karena pemprov Jabar kembali menghadirkan jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Dikutip Utara Times dari Instagram @bapenda.jabar, jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar kembali hadir mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2022.
Adapun jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini bertujuan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar KIP Kuliah? Berikut Penjelasan Lengkap dengan Syaratnya
Bapenda Jabar menginformasikan selama jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ada sejumlah keuntungan yang bisa dimanfaatkan masyarakat diantaranya:
1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor
2. Bebas balik nama kendaraan bermotor ke-II
Baca Juga: Apa Syarat Mendaftar KIP Kuliah Juli 2022? Simak Penjelasan dan Jadwalnya Disini