Fakta-Fakta Penyelewengan Dana Umat ACT hingga Densus 88 Terjun Langsung

- 5 Juli 2022, 20:20 WIB
Fakta-Fakta Penyelewengan Dana Umat ACT Hingga Densus 88 Terjun Langsung
Fakta-Fakta Penyelewengan Dana Umat ACT Hingga Densus 88 Terjun Langsung /Pixabay/mohamed_hassan

Baca Juga: Netizen Merasa Tertipu, Ternyata Ini Isi Akun OnlyFans Milik Devy Anastasia MasterChef Indonesia

3. Petinggi ACT Mendapat Gaji Fantastis dan Fasilitas Mewah

Ahyudi juga selaku mantan presiden ACT dikabarkan mendapatkan gaji sebesar Rp. 250 juta perbulan dengan fasilitas mobil Alphard, CRV padalah perusahaan ACT disebut dan terdaftar sebagai perusahaannon profit”.

4. Mengambil 13,5 Persen untuk Operasional

Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar mengatakan bahwa ACT mengambil 13,5 persen dari dana umat yang disumbangkan untuk keperluan operasional dan kebutuhan esensial lainya.

Ibnu Khajar mengatakan bahwa ACT adalah perusahaan penampung donasi dan bukan sekedar penyalur zakar murni.

Baca Juga: Draft Jadwal Liga 1 2022: Persib Tantang Bhayangkara FC di Laga Perdana

5. Ramai hastag #AksiCepatTilep dan #JanganpercayaACT

Usai beredar penyelewengan dana umat ACT yang memakan uang hingga milyaran, para netizen berbondong-bondong membuat hartag #AksiCepatTilep dan #JanganpercayaACT.

Hal ini dikarenakan masyakarat sudah terlanjur kecewa dan geram dengan aksi oknum-oknum di ACT yang berusaha memperkaya diri sendiri dari uang donasi umat.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah