Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum Sampaikan Hal Ini pada Kapolri

- 20 Juli 2022, 14:07 WIB
Habib Rizieq/Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum Sampaikan Hal Ini pada Kapolri
Habib Rizieq/Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum Sampaikan Hal Ini pada Kapolri /Twitter/@DPP_LIP/Nataliyah

Habib Rizieq sendiri sebelumnya ditahan di Rutan Mabes Polri sejak 12 Desember 2022 lalu.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menerangkan bahwa Habib Rizieq telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022.

"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022," kata Rika.

Baca Juga: Benarkah Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini? Kuasa Hukum Beri Kabar Terbaru

Demikian informasi mengenai pernyataan Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar terkait Habib Rizieq bebas hari ini dari Rutan Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah