Kronologi Kenapa Roy Suryo Tersangka dalam Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

- 22 Juli 2022, 16:39 WIB
Kronologi Kenapa Roy Suryo Tersangka dalam Kasus Meme Stupa Candi Borobudur/Usai sita akun Twitter @KRMTRoySuryo2, polisi akan memerika Roy Suryo pekan depan.
Kronologi Kenapa Roy Suryo Tersangka dalam Kasus Meme Stupa Candi Borobudur/Usai sita akun Twitter @KRMTRoySuryo2, polisi akan memerika Roy Suryo pekan depan. /PMJ News/

Unggahan Roy Suryo menjadi ramai diperbincangkan oleh masyarakat, khususnya pengguna media sosial Twitter. Tak lama, Roy Suryo pun langsung menghapus unggahannya lantaran menimbulkan berbagai polemik.

Baca Juga: Inilah Kegiatan Tradisi di Malam 1 Suro Bagi Masyarakat Jawa

Roy suryo meminta permohonan maaf kepada umat Buddha secara terbuka, Akan tetapi masyarakat menilai dengan hal lain, unggahan Roy Suryo itu terlanjur ramai dan menyakiti perasaan sebagai masyarakat.

Oleh karenanya, seseorang dari perwakilan umat Buddha pun melaporkan aksi dan unggahan Roy Suryo yang dinilai sebagai ujaran kebencian itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes POl Endra Zulpan mengatakan jika pada 22 Juli 2022 sudah menjadwalkan Roy Suryo untuk di periksa sebagai tersangka.

"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" kata Zulpan dikutip Utara Times dari Pikiran Rakyat.com

Postingan Roy Suryo itu kemudian dilaporkan perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan santoso pada 28 Juni 2022.

Baca Juga: Kapan Malam 1 Suro 2022? Berikut Informasinya Lengkap dengan Maknanya Bagi Masyarakat Jawa

Perlu diketahui, Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut sudah tercatat sejak 20 Juni 2022 lalu dengan nomor kasus LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM. Dalam laporan tersebut Roy dinilai melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah