UTARA TIMES - Kades asal Lambangsari Bekasi, Pipit Heryanti diduga terlibat dalam kasus korupsi atau maling uang rakyat.
Pipit Heryanti Kades asal Bekasi tersebut kini telah ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi karena dugaan maling uang rakyat atau korupsi.
Pipit Heryanti diduga maling uang rakyat atau korupsi penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo mengatakan bahwa kasus Pipit Heryanti ditindaklanjuti karena laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Bacaan Barzanji Lengkap Bahasa Arab dan Latin Versi PDF
“Bahwa penyidikan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan sejumlah uang dalam proses PTSL,” katanya, dikutip Utara Times dari Pikiran Rakyat.
Lantas siapa Pipit Heryanti Kades asal Lambangsari Bekasi?
Perlu diketahui bahwa Pipit Heryanti pada tahun 2020 mendapatkan pengarahan Anti Korupsi dari KPK.
Baca Juga: LINK LIVE Streaming Indosiar, Siaran Langsung Bali United vs Rans Nusantara BRI Liga 1 2022 -2023