Putri Chandrawati Beberkan Keterangan ke LPSK Selama 3 Jam, Kepolisian Akan Umumkan Tersangka Ketiga, Siapa?

- 9 Agustus 2022, 16:17 WIB
Putri Chandrawati Beberkan Keterangan ke LPSK Selama 3 Jam, Pihak Kepolisian Akan Umumkan Tersangka Ketiga, Siapa Lagi?
Putri Chandrawati Beberkan Keterangan ke LPSK Selama 3 Jam, Pihak Kepolisian Akan Umumkan Tersangka Ketiga, Siapa Lagi? /

Lebih lanjut, Pengumuman tersangka ketiga dari kasus penembakan Brigadir J akan secara resmi disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Baca Juga: Siapa Brigadir RR Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J? Ini Profil Ajudan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri)," kata Dedi.

"(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media)," kata Dedi.

Diketahui sebelumnya, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu, 3 Agustus 2022 adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Baca Juga: AKP Rita Yuliana Muncul ke Publik Tanggapi Soal Hubungan dengan Irjen Ferdy Sambo, Begini Katanya

Sementara itu untuk tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu, 7 Agustus 2022,  Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Kedua tersangka dinyatakan dengan pasal sangkaan yang berbeda, untuk Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah