Putri Chandrawati Beberkan Keterangan ke LPSK Selama 3 Jam, Kepolisian Akan Umumkan Tersangka Ketiga, Siapa?

- 9 Agustus 2022, 16:17 WIB
Putri Chandrawati Beberkan Keterangan ke LPSK Selama 3 Jam, Pihak Kepolisian Akan Umumkan Tersangka Ketiga, Siapa Lagi?
Putri Chandrawati Beberkan Keterangan ke LPSK Selama 3 Jam, Pihak Kepolisian Akan Umumkan Tersangka Ketiga, Siapa Lagi? /

 

UTARA TIMES- Putri Chandrawati, Istri Ferdy Sambo sudah selesai melakukan tes assessment oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di rumah pribadinya, di Jakarta Selatan.

LPSK menerima sejumlah keterangan dari apa yang dibeberkan Putri Chandrawati terkait peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Dari keterangan PMJ news, Delapan orang dari LPSK selama 3 jam melakukan tes assessment kepada Putri Chandrawati di rumahnya.

Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan bahwa hasil tes assessment yang dilakukan tidak dapat diberikan ke publik dengan alasan privasi.

Baca Juga: Ungkapan Cinta Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo Saat Muncul Pertama Kali Pasca Sebulan Tewasnya Brigadir J

"Kita belum bisa berikan keterangan hasilnya. Karena tes tersebut (assessment) bersifat pribadi," Kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Sementara itu, Polri akan mengumumkan tersangka ketiga dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Mabes Polri pada 9 Agustus 2022.

"Insyaallah, sore ini (9 Agustus 2022)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip Utara Times dari Antaranews.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x