Siapa Surya Darmadi atau Apeng? Berikut Profil Maling Uang Rakyat hingga 78 Triliun yang Lama Buron

- 14 Agustus 2022, 14:35 WIB
Siapa Surya Darmadi atau Apeng? Berikut Profil Maling Uang Rakyat hingga 78 Triliun yang Lama Buron
Siapa Surya Darmadi atau Apeng? Berikut Profil Maling Uang Rakyat hingga 78 Triliun yang Lama Buron /pixabay/moammmed_hasan/

Baca Juga: Tanggal 15 Agustus 2022 Hari Apa Memperingati Apa? Simak Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah dan Peristiwa Sejarah

Selain itu, disebut Surya Darmadi juga memiliki delapan pabrik di seluruh Sumatera, yakni di antaranya di wilayah Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan.

Darmex Group memiliki lahan seluas 37.095 hektar tanpa hak karena tidak memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan dari negara.

Proses perizinan perusahaan pun baru dilakukan sebagian, namun Duta Palma Group sudah menggunakan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: Puisi Kemerdekaan 17 Agustus 2022 untuk Meriahkan HUT RI ke 77

Hingga akhirnya Surya Darmadi atau Apeng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus maling uang rakyat terkait dengan proposal pada tahun 2014 untuk pengajuan alih fungsi hutan di Riau.

Surya Darmadi diduga menyuap Annas Maamun, Gubernur Riau saat itu untuk mengubah hutan untuk menjadi kawasan lokasi perkebunan PT Duta Palma.

Penetapannya sebagai tersangka dilakukan bersama dengan tersangka lainnya yakni Suheri Terta yang merupakan Direktur PT Duta Palma Group.

Baca Juga: Sinopsis Film 12 Cerita Glen Anggara, Siap Tayang di Bioskop Tanggal 18 Agustus 2022

Namun Surya Darmadi tidak pernah memenuhi panggilan Kejagung hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Jatim Network


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x