KPK Tetapkan Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi 78 Triliun, Sempat Menghilang dan Masuk DPO

- 14 Agustus 2022, 18:57 WIB
KPK Tetapkan Surya Darmadi atas Dugaan kasus Korupsi 78 Triliun, Sempat Menghilang dan Masuk DPO
KPK Tetapkan Surya Darmadi atas Dugaan kasus Korupsi 78 Triliun, Sempat Menghilang dan Masuk DPO /galamedia.pikiran rakyat.com/

Dimana keberadaan Surya Darmadi ? 

Wakil ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan kepada awak media bahwa informasi yang beredar tentang keberadaan Apeng itu tidak benar, hal ini disampaikannya pada Selasa, 9 Agustus 2022 di gedung KPK Jakarta.

“Yah pasti, bisa dipastikan KPK, yang bersangkutan (Surya Darmadi) tidak ada di Indonesia tetapi dimana kita tidak tahu,” Jelasnya

KPK belum memastikan dimana persisnya keberadaan Apeng, namun pengacaranya menerangkan bahwa kliennya (Surya Darmadi) akan datang ke Indonesia dari luar negeri.

Nantinya bos Minyak itu akan mendatangi penyidik untuk memberikan penjelasan atas tindak suap dan pencucian uang yang dilakukannya itu.

Baca Juga: Hari Jadi Jawa Tengah Ke-72: Ganjar Pranowo Gelar Konser Rapsodia Nusantara di Kelenteng Agung Sampookong

Juniver juga menjelaskan bahwa kliennya tidak menghadiri panggilan KPK karena di umurnya yang sudah Lansia ini ia masih menjalani pengobatan di luar negeri.

Karena proses hukum yang harus segera diselesaikan, Juniver menjelaskan lebih lanjut bahwa Surya Darmaji akan berupaya mempercepat proses pengobatannya agar tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

Pengacara Apeng juga memohon status cekal yang diberikan segera dicabut untuk mempermudah kepulangan kliennya ke Indonesia dan bisa mengikuti proses hukum.

Baca Juga: 8 Link Twibbon HUT RI Ke-77 2022 Paling Menarik: Cocok untuk Bingkai Foto dan Diupload di Media Sosial

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah