UTARA TIMES - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Polri mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada 19 Agustus 2022 siang hari.
Usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Polri menetapkan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri dikutip Utara Times dari PMJ News 19 Agustus 2022.
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo ditetapkan jad tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.
“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” kata Agung.
Dengan demikian, maka ada 5 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 11 Juli 2022.