Apa Itu Yanma Polri? Ini Arti, Tugas dan Fungsi Jabatan 24 Anggota Polisi yang Dimutasi Kapolri

- 25 Agustus 2022, 04:25 WIB
Apa Itu Yanma Polri? Ini Arti, Tugas dan Fungsi Jabatan 24 Anggota Polisi yang Dimutasi Kapolri
Apa Itu Yanma Polri? Ini Arti, Tugas dan Fungsi Jabatan 24 Anggota Polisi yang Dimutasi Kapolri /Pixabay/Geralt/

UTARA TIMES – Berikut penjelasan terkait apa itu Yanma Polri lengkap dengan arti, tugas dan fungsi jabatan 24 anggota polisi yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui bahwa telah dilakukan pemutasian 24 anggota polisi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Yanma Polri atau Pati Yanma Polri.

24 polisi yang dimutasi ke Yanma Polri tersebut diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J di rumah mantan Irjen Propam Polri Ferdy Sambo.

Lalu apa itu Yanma Polri? Berikut penjelasan terkait arti, tugas dan fungsi jabatan 24 anggota polisi yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilansir Utara Times dari jatimnetwork.com.

Baca Juga: Apa Itu Pamen Yanma Polri? Begini Penjelasan Bagian di Kepolisian yang Dianggap Tempat Buangan

Berdasarkan surat telegram ST/1751/VIII/KEP./2022, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran pada tanggal 23 Agustus 2022.

Pati Yanma Polri atau singkatan dari Perwira Tinggi Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah jabatan yang diberikan kepada polisi yang melanggar kode etik dalam melakukan tugasnya.

Sedangkan Yanma Polri diartikan sebagai Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Beberapa nama yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki jabatan dan tingkatan pangkat yang berbeda-beda.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x