Di mana terdapat 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada..
Salah satu nama yang tercatat dalam permutasian tersebut adalah Bharada E, tersangka kasus kematian Brigadir J.
Jabatan Yanma Polri merupakan jabatan yang bertugas di bawah naungan Kapolri yang masuk dalam unsur pengawas dan pembantu pimpinan.
Di mana salah satu fungsinya adalah memberikan arahan bimbingan teknis serta penyelenggaraan pelayanan kantor kepada pelaksana urusan dalam satuan kerja lingkup kepolisian.
Itulah arti Yanma Polri lengkap dengan tugas, fungsi 24 jabatan polri yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.***