Apa Itu Yanma Polri? Ini Arti, Tugas dan Fungsi Jabatan 24 Anggota Polisi yang Dimutasi Kapolri

- 25 Agustus 2022, 04:25 WIB
Apa Itu Yanma Polri? Ini Arti, Tugas dan Fungsi Jabatan 24 Anggota Polisi yang Dimutasi Kapolri
Apa Itu Yanma Polri? Ini Arti, Tugas dan Fungsi Jabatan 24 Anggota Polisi yang Dimutasi Kapolri /Pixabay/Geralt/

Baca Juga: Simak Jadwal dan Harga Tiket Film Mencuri Raden Saleh di CSB XXI dan Grage Mall Cirebon Hari ini, Perdana!

Di mana terdapat 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada..

Salah satu nama yang tercatat dalam permutasian tersebut adalah Bharada E, tersangka kasus kematian Brigadir J.

Jabatan Yanma Polri merupakan jabatan yang bertugas di bawah naungan Kapolri yang masuk dalam unsur pengawas dan pembantu pimpinan.

Baca Juga: Siapa Kombes Budhi Herdi Susianto? Profil Kapolres Jaksel yang Dicopot Karena Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Di mana salah satu fungsinya adalah memberikan arahan bimbingan teknis serta penyelenggaraan pelayanan kantor kepada pelaksana urusan dalam satuan kerja lingkup kepolisian.

Itulah arti Yanma Polri lengkap dengan tugas, fungsi 24 jabatan polri yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah