UTARA TIMES – Sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo digelar hari ini untuk menentukan nasibnya di kepolisian.
Sidang kode etik tersebut digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pukul 7.30 WIB. Untuk pertama kalinya setelah ditetapkan tersangka, Ferdy Sambo terlihat oleh publik.
Ferdy Sambo datang di ruang sidang di waktu yang hampir bersamaan dengan saksi-saksi yang dihadirkan.
Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Ferdy Sambo bertujuan untuk menentukan apakah ia masih layak di kepolisian atau diberhentikan secara tidak hormat.
Adapun hasil persidangan rencananya akan diumumkan hari ini juga, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
KEPP yang digelar hari ini disiarkan secara langsung di kanal YouTube Polri TV Radio.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Cirebon Hari Ini Lengkap dengan Harga Tiket, Film Perdana Mencuri Raden Saleh
Berikut 8 fakta yang terlihat dalam sidang kode etik Ferdy Sambo hari ini.
Editor: Nur Umar
Sumber: Berbagai Sumber