Ferdy Sambo Mengaku Salah pada Sidang Kode Etik dan Profesi, Mengapa Masih Melakukan Banding? Ini Tujuan Sambo

- 26 Agustus 2022, 10:53 WIB
erdy Sambo Mengaku Salah pada Sidang Kode Etik dan Profesi, Mengapa Masih Melakukan Banding? Ini Tujuan Sambo
erdy Sambo Mengaku Salah pada Sidang Kode Etik dan Profesi, Mengapa Masih Melakukan Banding? Ini Tujuan Sambo /Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO/

Baca Juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Berlangsung Sampai Pagi, Ini Hasilnya

Sedangkan yang kedua, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 21 hari dan pemberhentian tidak hormat.

"Sanksi administratif yang pertama penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari. Tentunya yang bersangkutan sudah menjalani patsus ya tinggal nanti sisanya," tuturnya.

"Kedua pemberhentian dengan tidak hormat. Atau PTDH sebagai anggota Polri," tandasnya.

Baca Juga: Inilah Isi Surat Ferdy Sambo, Permohonan Maaf untuk Seluruh Jajaran Institusi Polri

Namun pasca keputusan sidang Kode Etik dan Profesi Polri, tersangka Ferdy Sambo ternyata mengajukan banding.

Mohon izin, sesuai dengan pasal 69 PP 7 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apa pun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan,” ujar Sambo.

Menurut Polri ini merupakan hak mantan Kadiv Propam Polri sebagaimana tertuang dalam pasal 69 pada Peraturan Polri nomor 7 tahun 2022.

Pengajuan banding yang dilakukan Ferdy Sambo tak lain untuk tujuan meringankan beban hukuman yang ditimpakan kepadanya.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah