Ferdy Sambo Mengaku Salah pada Sidang Kode Etik dan Profesi, Mengapa Masih Melakukan Banding? Ini Tujuan Sambo

- 26 Agustus 2022, 10:53 WIB
erdy Sambo Mengaku Salah pada Sidang Kode Etik dan Profesi, Mengapa Masih Melakukan Banding? Ini Tujuan Sambo
erdy Sambo Mengaku Salah pada Sidang Kode Etik dan Profesi, Mengapa Masih Melakukan Banding? Ini Tujuan Sambo /Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO/

UTARA TIMES- Pada sidang Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang dilakukan Polri, Ferdy Sambo mengaku salah telah melakukan aksi pembunuhan kepada brigadir J.

Tersangka Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan juga mengiyakan seluruh pernyataan banyak saksi berkenaan peristiwa pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan

Putusan sidang KKEP sebagaimana disampaikan Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

"Pelanggar Irjen FS juga sama sekali tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut. Artinya perbuatan tersebut betul adanya," ungkap Dedi.

Baca Juga: Putusan Sidang Kode Etik Sudah Dibacakan, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Sebagaimana dikutip Utaratimes dari pmjnews.com, Ferdy Sambo mengakui semua perbuatannya mulai dari rekayasa sampai dengan obstruction of justice.

"(Ferdy Sambo mengakui) mulai dari merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan," ucapnya.

Dedi Prasetyo memastikan sidang kode etik membahas dua sanksi utama yang dikenakan terhadap mantan Kadiv Propam itu.

"Sanksi yang diberlakukan yang pertama yakni sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," jelasnya.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x