UTARA TIMES – Putri Candrawathi diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri hingga belasan jam.
Tersangka kelima pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi itu diperiksa setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
Ketika diperiksa Putri Candrawathi didampingi oleh kuasa hukumnya.
Istri Ferdy Sambo itu dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum PC, Arman Hanis.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding, Kompolnas dan Pengacara Brigadir J Angkat Bicara
Putri Candrawathi (PC) diperiksa penyidik Bareskrim Polri sejak Jumat, 26 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB hingga Sabtu, 27 Agustus 2022 dini hari.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, PC mengaku menjadi korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.
Setelah berjam-jam dicecar pertanyaan, pemeriksaan terhadap tersangka PC dihentikan.
Baca Juga: Jadwal Tayang Mumun, Film Bergenre Horor Siap Menggemparkan Bioskop Indonesia di 2022
“Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” jelas Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Editor: Nur Umar
Sumber: Berbagai Sumber