Irma Hutabarat juga mengatakan jika kondisi tersebut dinyatakan akibat peluru maka penyidik sama saja mencibir kecerdasan mata dan analisa pihak keluarga. Autopsi harus dilakukan dengan cara perbandingan dan bukan dari pencocokan satu sisi tim forensik saja.
“Harus dicocokan, ada yang melihat, ada foto, ada video, ada laporan yang tidak sama dengan kondisi jenazah itu. Lalu dikeluarkan autopsi kedua tanpa perbandingannya juga, mana foto yang sebelum dijahit, dipotong-potong, tidak pernah dijelaskan.” Ujar Irma.
Demikian beberapa pendapat yang dikatakan aktivis senior Irma Hutabarat yang menuding Tim Forensik berbohong atas kejelasan kondisi jenazah Brigadir J yang mengalami kaki bengkok, jari patah, luka fisik, patah tulang dan organ dalam berupa pankreas, empedu, dan hati yang hilang.***
Editor: Anas Bukhori