UTARA TIMES – Saat ini pemerintah tengah gelontorkan dana untuk Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 untuk pekerja dengan gaji 3,5 juta/bulan.
Rencanaya perintah akan cairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 untuk para pekerja di Minggu pertama bulan September 2022.
Dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU, pemerintah menargetkan 16 juta pekerja yang punya gaji 3,5 juta per bulan.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 dianggarkan sebagai salah satu bantuan sosial pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kepada masyarakat sebagai langkah pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat di tengah lonjakan harga BBM yang diperkirakan akan terjadi.
Bagaimana cara pekerja untuk mendapatkan bantun ini? Simak cara berikut ini untuk memperoleh Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 atau BLT Subsidi gaji sebesar Rp.600.000 untuk para pekerja.
Dikutip Utara Tmes dari berbagai Pikiran Rakyat Depok, Perolehan BSU 2022 atau BLT Subsidi gaji sebesar Rp.600.000 ini dapat dicek melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id