Alasan Tersangka Putri Chandrawati Tidak Ditahan, Ketidakadilan Hingga Atas Dasar Kemanusiaan

- 2 September 2022, 14:45 WIB
Alasan Tersangka Putri Chandrawati Tidak Ditahan, Ketidakadilan Hingga Atas Dasar Kemanusiaan
Alasan Tersangka Putri Chandrawati Tidak Ditahan, Ketidakadilan Hingga Atas Dasar Kemanusiaan /TikTok/@Revalipop

Padahal kasus tentang pelecehan seksual telah dihentikan oleh penyelidikan polisi, namun Komnas HAM justru menghidupkannya kembali.

Komnas HAM membuat publik semakin bingung, dan menganggap bahwa keterangan tersangka Putri Chandrawati itu ditelan mentah-mentah dan dianggap benar adanya.

Baca Juga: Maguire Tidak Main di 3 Kemenangan Beruntun Man United, Captain The Red Devils dibully di Twitter

Berdasarkan keterangan Putri Chandrawati, pelecehan seksual yang dialaminya terjadi pada tanggal 7 Juli 2022, ketika tersangka masih berada di Magelang.

Menurut pengakuannya kepada Komnas HAM, ia tak kuasa untuk melaporkan pelecehan seksual yang dialami dirinya.

Komnas HAM akhirnya menduga kuat Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual kepada tersangka Putri Chandrawati.

Baca Juga: Profil 6 Tersangka Perusakan CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Salah Satunya Brigjen Pol Hendra Kurniawan

Berdasarkan temuan faktual di Lapangan, terjadinya pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," ucap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Di sisi lain, alasan Putri Candrawathi tidak ditahan adalah karena kemanusiaa. Karena Putri Candrawathi memiliki seorang anak kecil.

Hal ini pun menjadi polemik, bahwa alasan kemanusiaan kepada Putri Candrawathi ini tidak adil karena masyarakat kecil justru seringkali tidak mendapatkan perlakuan yang sama.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah