Daftar Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat yang Tidak Boleh Beli Pertalite Saat Harga BBM Subsidi Naik di SPBU

- 4 September 2022, 14:38 WIB
Daftar Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat yang Tidak Boleh Beli Pertalite Saat Harga BBM Subsidi Naik di SPBU /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Daftar Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat yang Tidak Boleh Beli Pertalite Saat Harga BBM Subsidi Naik di SPBU /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif /

UTARA TIMES - BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar resmi naik. Berikut daftar kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak boleh beli Pertalite di SPBU hari ini, 4 September 2022.

Simak pula daftar kendaraan yang tak boleh pakai Pertalite atau daftar motor tak boleh beli Pertalite setelah harga BBM naik.

Pada Sabtu, 3 September 2022, harga BBM resmi naik seperti Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari awalnya Rp 7.650.

Sementara harga Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Baca Juga: Serie A Liga Italia: Prediksi Salernitana vs Empoli, 5 September 2022 Lengkap Prediksi Skor, H2H, Kabar Pemain

Adapun BBM non subsidi Pertamax harganya ikut naik menjadi Rp 14.500 per liter dari harga Rp 12.500.

Kini, dengan aplikasi Subsidi Tepat MyPertamina, diharapkan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Jika Anda pemilik kendaraan roda empat, Anda bisa daftar di link subsiditepat.mypertamina.id untuk beli BBM subsidi atau Pertalite.

Baca Juga: 13 Daftar Film Dokumenter Netflix Tayang Bulan September 2022, Ada Get Smart With Money

Lantas, kendaraan kendaraan roda dua dan roda empat apa saya yang tak boleh pakai Pertalite?

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x