Komnas HAM Ungkit Dugaan Pelecehan Terhadap Putri Candrawati, LPSK Ungkap 7 Kejanggalan Ini

- 5 September 2022, 19:30 WIB
Komnas HAM Ungkit Dugaan Pelecehan Terhadap Putri Candrawati, LPSK Ungkap 7 Kejanggalan Ini
Komnas HAM Ungkit Dugaan Pelecehan Terhadap Putri Candrawati, LPSK Ungkap 7 Kejanggalan Ini /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/

UTARA TIMESKomnas HAM menduga Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ungkap 7 kejanggalan dalam dugaan itu.

7 kejanggalan yang diungkap LPSK itu merupakan tanggapan terhadap rekomendasi Komnas HAM tentang adanya dugaan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Selain penyidikan terhadap dugaan Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi sudah dihentikan, LPSK juga ungkap ada 7 kejanggalan dugaan tersebut benar-benar terjadi.

Sebelumnya disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, ada dugaan kuat tindak asusila yang dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Tindakan asusila tersebut dilakukan pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dirinya tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Link Download dan Nonton Film Miracle in Cell No 7 Sub Indo Full HD Legal Resmi Lengkap Daftar Pemain

Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022, terang Beka di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 September 2022.

Menanggapi statemen itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkap setidaknya 7 kejanggalan dalam dugaan tersebut.

1. Ada orang lain (Kuat Maruf dan Susi) di TKP

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Jatim Network


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x