Dalam skema Konsorsium 303, sejumlah nama perwira Polri dicatut. Sebagian merupakan perwira dengan pangkat jenderal dan merupakan Kapolda.
Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Baca Juga: Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia, Warganet Ingat Konsorsium 303
Setelah dugaan keterlibatan tiga Kapolda itu dalam isu Konsorsium 303 reda, muncul dugaan ketiganya ikut menyebarkan skenario pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo.
Menanggapi informasi itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Timsus akan mendalaminya.
“Ya, dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya juga dari Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus FS (Ferdy Sambo),” jelasnya.
Baca Juga: Sambo Effect, Timsus Dalami Dugaan Tiga Kapolda Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Kendati demikian, disampaikan oleh Dedi bahwa Timsus masih fokus menuntaskan berkas lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Seperti diketahui, lima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.
“Tapi yang jelas, untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU,” lanjut Dedi.