Oleh karena itu, teknis pencairan ini akan disalurkan Kemensos kepada KPM melalui kantor Pos di wilayah penerimaannya masing-masing.
Sebelum melakukan pencairan, KPM dapat memastikan terlebih dahulu namanya terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1: Prediksi Bhayangkara FC vs Borneo FC, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
Caranya, penerima bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.
1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id;
2. Klik dan isilah data alamat penerima manfaat sesuai KTP yang dipakai mendaftar DTKS
Baca Juga: Prediksi AC Milan vs Dinamo Zagreb di Liga Champions, Lengkap H2H, Line Up dan Link Live Streaming
3. Kemudian isikan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP;
4. Isi kode captcha berupa 8 huruf kode di kotak kode
5. Refresh kode jika tampilan kode caprcha kurang jelas.