UTARA TIMES - Belakangan ini data pribadi para pejabat publik, diretasi oleh Hacker Bjorka melalui akun Twitternya.
Rentannya data pribadi diretas memang bukan hal yang baru di Indonesia. Isu kebocoran data memang sudah sangat sering terjadi.
Mulai dari data pengguna indihome yang bocor, hingga baru-baru ini data yang ada di Kementrian Komunikasi dan Informasi.
Tak tanggung-tanggung, Bjorka menyampaikan bahwa data pribadi Presiden juga sudah diretas dan ia mengancam akan menampilkan di akun media sosial Twitternya.
Isu data Presiden yang diretas kemudian dibantah oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Pihaknya memastikan saat ini seluruh dokumen lembaganya dan Presiden masih terlindungi dengan baik.
Peretasan data pribadi Presiden yang dilakukan seseorang dengan nama akun Bjorka itu adalah berita bohong atau hoax.
Menanggapi hal itu, berikut respon Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sebagaimana dikutip utaratimes.com dari pmjnews.com
Menko Polhukam Mahfud MD menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan disahkan bulan depan.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: PMJ News