Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Kapan Cair? Berikut Syarat dan Ketentuan Bagi Penerima

- 19 September 2022, 15:00 WIB
Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Kapan Cair? Berikut Syarat dan Ketentuan Bagi Penerima
Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Kapan Cair? Berikut Syarat dan Ketentuan Bagi Penerima /Pixabay/EmAji

Kemudian kapan Bantuan Subsidi Upah tahap 2 akan cair?

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses verifikasi dan validasi atau pemadanan data dengan penerima bantuan lain.

Baca Juga: Sinopsis Gangaa Terbaru Hari Ini Senin 19 September 2022: Gangaa Menjadi Pengacara

Ia menambahkan, pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 tahap kedua direncanakan selesai pada pertengahan pekan depan.

"Kita estimasikan pertengahan minggu depan sudah (cair) ke rekening masing-masing penerima," ungkap Sanusi.

Berikut syarat penerima BSU tahap kedua yang harus diperhatikan:

Baca Juga: Miracle in Cell No 7 Tayang Sampai Kapan? Cek Informasinya Lengkap Jadwal Tayang Film di Bioskop

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan);

2. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022; dan

3. Mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah