Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Kapan Cair? Berikut Syarat dan Ketentuan Bagi Penerima

- 19 September 2022, 15:00 WIB
Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Kapan Cair? Berikut Syarat dan Ketentuan Bagi Penerima
Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Kapan Cair? Berikut Syarat dan Ketentuan Bagi Penerima /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Laptop Lemot? Jangan Panik, Berikut Tips Mengatasi Laptop Lemot

Ida menambahkan, pekerja yang mendapatkan gaji di atas Rp3,5 juta masih bisa memperoleh BSU dengan ketentuan gaji yang diterimanya masih senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.

“Misalnya contoh upah minimum teman-teman pekerja di DKI upah minimumnya Rp4,7 juta, maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU. Karena yang diberikan BSU di samping batas atasnya upah Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota,” tandasnya.

Bantuan Subsidi Upah tahap pertama dan kedua ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Mengingat di tengah melonjaknya harga BBM, masyarakat sedikit terbantu meskipun masih menimbulkan problem baru.

Baca Juga: Miracle in Cell No 7 Tayang Sampai Kapan? Cek Informasinya Lengkap Jadwal Tayang Film di Bioskop

Demikian informasi Bantuan Subsidi Upah tahap 2 yang akan disalurkan Kemnaker pada pertengahan pekan depan.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah