Cek Fakta; Benarkah Pemberlakukan PPKM Untuk Mencegah Demonstrasi BBM?

- 21 September 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi. Cek Fakta; Benarkah Pemberlakukan PPKM Untuk Mencegah Demonstrasi BBM?
Ilustrasi. Cek Fakta; Benarkah Pemberlakukan PPKM Untuk Mencegah Demonstrasi BBM? /Freepik/

UTARA TIMES- Belakangan ini ramai diperbincangkan mengenai adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah.

Pemberlakuan PPKM ini diduga sebagai alibi pemerintah untuk mencegah demonstrasi massa, menyusul ditetapkannya kenaikan harga BBM.

Ramainya perbincangan tersebut terjadi di media sosial. Tampak salah satu pengguna membagikan sebuah rumor terkait kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah.

Diketahui pada 6 September 2022, pemerintah mengumumkan seluruh daerah di Indonesia, baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, berada di level 1 PPKM. 

Baca Juga: Berapa Lama Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022? Catat Informasinya Disini

Pembatasan mobilisasi itu berlaku sampai 3 Oktober 2022. Pembatasan ini penting mengingat gejala virus covid-19 belakangan ini masih naik, meskipun tidak secara signifikan.

Penerapan PPKM itu dinarasikan untuk menghindari aksi demo akibat kenaikan BBM yang resmi diberlakukan sejak 3 September 2022.

Isu tersebut salah satunya dibagikan pemilik akun Twitter dengan 16.900 pengikut.

Baca Juga: Cara Cek Tahapan Pencairan KIP Kuliah Kemdikbud via Login Kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Berikut isi klaim yang diunggah di Twitter:

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x