UTARA TIMES - Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI digugat cerai istrinya, Hj Anne Ratna Mustika.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta Asep Kustiwa Rabu, 21 September 2022.
Asep membenarkan pihaknya menerima gugatan cerai Hj Anne Ratna Mustika yang merupakan Bupati Purwakarta terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.
"Betul (gugatan cerai) atas nama Hajjah Ane Ratna Mustika, bupati Purwakarta. Diajukan kaping (tanggal) 19 September 2022 kemarin," kata Asep.
Baca Juga: Sambut One Piece Red Tayang di Bioskop, Nakama Indonesia Galang Donasi untuk Berbagi Makanan Gratis
Gugatan cerai tersebut diungkap Asep sudah terdaftar di Pengadilan Agama Nomor Register: 1662/Pdt.H/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Asep menambahkan, pihak pengadilan juga sudah menetapkan sidang pertama yang akan digelar pada 5 Oktober 2022.
"Yang pasti Pengadilan Agama memiliki kewajiban memanggil para pihak. Acara selanjutnya tidak bisa terprediksi seperti apa," kata Asep ketika ditanya soal prosedur sidang gugat cerai.
Ditanya perihal alasan gugatan, Asep tidak bisa menyebutkan alasan pastinya.