Pemuda yang Diduga Bjorka, Hanya Wajib Lapor ke Polres Madiun

- 22 September 2022, 02:00 WIB
Pemuda yang Diduga Bjorka, Hanya Wajib Lapor ke Polres Madiun
Pemuda yang Diduga Bjorka, Hanya Wajib Lapor ke Polres Madiun /PMJ News/

UTARA TIMES - Pemuda asal Madiun yang diduga Bjorka akhirnya menjalani wajib lapor dan
tidak ditahan di Mabes Polri.

Namun sosok hacker Bjorka masih diburu oleh kepolisian. Pemuda asal Madiun yang diduga
Bjork ternyata bukan orang yang sebenarnya.

Pemuda yang diduga Bjorka itu hanya ikut berpan menyediakan channel telegram untuk
penyebaran data pribadi.

Selama beberapa bulan ke depan, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), pemuda
asal Madiun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka akan menjalani
wajib lapor.

Baca Juga: Inilah Link Twibbon Hari Tani Nasional 2022, Bingkai Foto Keren Pas untuk Petani Milenial

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tersangka MAH saat ini
dikenakan wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan. Teknisnya diatur oleh penyidik.

"Wajib lapor satu minggu dua kali itu teknis penyidikan. Penyidik yang mengatur soal itu," ujar
Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 21 September 2022.

Tersangka MAH, lanjut Dedi, tidak perlu ke Mabes Polri untuk wajib lapor dan diperkenankan
hanya ke Polres Madiun.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Bioskop CGV Cirebon untuk Film One Piece Red, Kamis 22 September 2022

Selain itu, polisi dapat memantau dan mengawasi MAH lebih dekat sehingga mempermudah
komunikasi dengan penyidik.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x