"Enggak (di Mabes), di sana aja. Di Polres (Madiun) aja," ucap Dedi. Di Polres terdekat saja yang mengawasi langsung, dan dia bisa berkomunikasi dengan penyidik di Polres Kota Madiun," tandasnya.
Pemuda asal Madiun belakangan ini menjadi viral setelah diciduk polisi atas perannya dalam
penyebaran data pribadi via channel telegram.
Baca Juga: Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istrinya, Dikonfirmasi Kepala Humas PA Purwakarta
Motif dirinya menyebar ternyata agar dirinya bisa terkenal dengan memanfaatkan momentum
viralnya hacker Bjorka.
Namun ternyata yang dilakukannya menyalahi Undang-Undang ITE. Akhirnya melalui data
ponsel yang dia miliki, dengan mudah dilacak oleh tim khusus Polri.
Demikian informasi Pemuda yang diduga Bjorka akhirnya menjalani wajib lapor di Polres
Madiun dan tidak harus ke Mabes Polri.***