Pemuda yang Diduga Bjorka, Hanya Wajib Lapor ke Polres Madiun

- 22 September 2022, 02:00 WIB
Pemuda yang Diduga Bjorka, Hanya Wajib Lapor ke Polres Madiun
Pemuda yang Diduga Bjorka, Hanya Wajib Lapor ke Polres Madiun /PMJ News/

UTARA TIMES - Pemuda asal Madiun yang diduga Bjorka akhirnya menjalani wajib lapor dan
tidak ditahan di Mabes Polri.

Namun sosok hacker Bjorka masih diburu oleh kepolisian. Pemuda asal Madiun yang diduga
Bjork ternyata bukan orang yang sebenarnya.

Pemuda yang diduga Bjorka itu hanya ikut berpan menyediakan channel telegram untuk
penyebaran data pribadi.

Selama beberapa bulan ke depan, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), pemuda
asal Madiun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka akan menjalani
wajib lapor.

Baca Juga: Inilah Link Twibbon Hari Tani Nasional 2022, Bingkai Foto Keren Pas untuk Petani Milenial

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tersangka MAH saat ini
dikenakan wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan. Teknisnya diatur oleh penyidik.

"Wajib lapor satu minggu dua kali itu teknis penyidikan. Penyidik yang mengatur soal itu," ujar
Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 21 September 2022.

Tersangka MAH, lanjut Dedi, tidak perlu ke Mabes Polri untuk wajib lapor dan diperkenankan
hanya ke Polres Madiun.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Bioskop CGV Cirebon untuk Film One Piece Red, Kamis 22 September 2022

Selain itu, polisi dapat memantau dan mengawasi MAH lebih dekat sehingga mempermudah
komunikasi dengan penyidik.

"Enggak (di Mabes), di sana aja. Di Polres (Madiun) aja," ucap Dedi. Di Polres terdekat saja yang mengawasi langsung, dan dia bisa berkomunikasi dengan penyidik di Polres Kota Madiun," tandasnya.

Pemuda asal Madiun belakangan ini menjadi viral setelah diciduk polisi atas perannya dalam
penyebaran data pribadi via channel telegram.

Baca Juga: Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istrinya, Dikonfirmasi Kepala Humas PA Purwakarta

Motif dirinya menyebar ternyata agar dirinya bisa terkenal dengan memanfaatkan momentum
viralnya hacker Bjorka.

Namun ternyata yang dilakukannya menyalahi Undang-Undang ITE. Akhirnya melalui data
ponsel yang dia miliki, dengan mudah dilacak oleh tim khusus Polri.

Demikian informasi Pemuda yang diduga Bjorka akhirnya menjalani wajib lapor di Polres
Madiun dan tidak harus ke Mabes Polri.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah