Baca Juga: Siapa Pencipta Lagu Nina Bobok? Ternyata Ini Tragedi di Balik Lagu Nina Bobok
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut," ujarnya.
Ali menjelaskan, surat itu dipastikan palsu karena dalam dijelaskan bahwa pihak yang dipanggil akan dimintai keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Merah Putih KPK.
"Surat palsu ini diketahui beredar di wilayah Papua dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya," terangnya.
Baca Juga: Live Skor Hasil Pertandingan Polandia vs Belanda di UEFA Nations League 2022, Klik Disini
KPK dengan tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya.
Ali pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.
"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK dan melakukan tindakan pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," tukasnya.
Mengingat belakangan ini Papua sedang memanas setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.