Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Berlaku Senin-Jumat 26-30 September 2022: Ada Lokasi dan Jam Operasi

- 25 September 2022, 15:00 WIB
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Berlaku Senin-Jumat 26-30 September 2022: Ada Lokasi dan Jam Operasi
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Berlaku Senin-Jumat 26-30 September 2022: Ada Lokasi dan Jam Operasi /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Berdasarkan pasal 287 Undang-undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar ganjil genap Jakarta akan dikenakan denda maksimal sebesar 500.000 rupiah.

Patut untuk diingat bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap di Jakarta menyesuaikan dengan tanggal hari ini.

Baca Juga: UEFA Nations League 2022 : Belanda vs Belgia Disiarkan Dimana, Jam Berapa? Simak Informasinya Disini

Berikut aturan ganjil genap Jakarta hari ini Senin-Jumat 26-30 September 2022:

Senin 26 September 2022: kendaraan plat genap

Selasa 27 September 2022: kendaraan plat ganjil

Baca Juga: Sinopsis Terbaru Gangaa Hari Ini Minggu 25 September 2022: Shiv Membawa Gangaa ke Kamar

Rabu 28 September 2022: kendaraan plat genap

Kamis 29 September 2022: kendaraan plat ganjil

Jumat 30 September 2022: kendaraan plat genap

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x