Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Menjadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

- 28 September 2022, 19:05 WIB
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Menjadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Menjadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi /Instagram @febridiansyah.id/

UTARA TIMES - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum tersangka Putri Candrawathi.

Febri Diansyah diketahui adalah seorang pengacara dan pernah menjadi jubir lembaga anti rasuah tersebut.

Sontak publik, bertanya-tanya kok bisa Febri Diansyah menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Diketahui bahwa profesi pengacara itu pada dasarnya dilindungi oleh undang-undang dan profesi ini bukan hanya memihak mana yang benar dan salah.

Namun lebih dari itu, menjadi kuasa hukum adalah bertugas untuk mendampingi kliennya dalam rangka menyelesaikan perkara hukum yang sedang dijalaninya.

Baca Juga: Cek Ganjil Genap Jakarta Hari  Ini Kamis, 29 September 2022 Lengkap dengan 26 Titik Lokasi dan Jam Pemberlakua

Ketika resmi menjadi pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Dia mengaku telah diminta sebagai kuasa hukum sejak beberapa waktu lalu.

"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberpa minggu lalu," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu, 28 September 2022.

Febri mengatakan dirinya juga telah bertemu dengan Putri Candrawathi dan mempelajari perkara yang melibatkannya. Dia memastikan akan menjadi pengacara yang objektif.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x