Baca Juga: PTDH Ferdy Sambo, Komitmen Polri untuk Objektif dalam Penanganan Kasus
Meskipun posisi Febri Diansyah menjadi perdebatan di publik, karena membela tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni istri Ferdy ambo.
Diketahui bahwa profesi pengacara itu pada dasarnya dilindungi oleh undang-undang dan profesi ini bukan hanya memihak mana yang benar dan salah.
Namun lebih dari itu, menjadi kuasa hukum adalah bertugas untuk mendampingi kliennya dalam rangka menyelesaikan perkara hukum yang sedang dijalaninya.
Baca Juga: Masa Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 diperpanjang, Segera Cek Jadwal Resmi Kemdikbud
Sebagai informasi, Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, dan istrinya Putri Chandrawahti, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, serta Kuat Maruf.
Demikian informasi mengenai pengacara istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah yang mengaku kasus yang ditanganinya sulit.***