Baca Juga: Prediksi Lens vs Lyon di Liga Prancis: Ada Prediksi Skor, H2H, Kabar Tim, Susunan Pemain
Patut untuk diingat bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap di Jakarta menyesuaikan dengan tanggal hari ini.
Artinya aturan ganjil genap Jakarta hari ini, Senin 3 Oktober 2022 adalah khusus bagi kendaraan dengan plat GANJIL.
Aturan ganjil genap Jakarta akan diberlakukan hanya untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Baca Juga: Live Streaming Siaran Langsung Man City vs MU Malam Ini bukan di SCTV Tapi di TV Online ini
Berikut ini 26 daftar lokasi yang akan diberlakukan aturan ganjil genap Jakarta hari ini:
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang)