Patuhi Peraturan Berlalu Lintas untuk :
1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
Patuhi Peraturan Berlalu Lintas untuk :
1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
Baca Juga: Siapa Saja Pelaku Tragedi Kanjuruhan Malang? Berikut Daftar Tersangkanya
4. Sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi/pengendara kendaraan dalam pengaruh/konsumsi alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
Demikian informasi tentang jadwal pemberlakuan Razia atau Operasi Zebra 2022 Banyumas hari ini beserta daftar lengkap pelanggaran prioritas tilang.***
Editor: Rosma Nur Riana