UTARA TIMES - Setelah tragedi di Kanjuruhan Malang, publik meminta Polri mengususi tuntas siapa saja pelaku tragedi yang mengatur ratusan orang tersebut.
Siapa saja para pelaku tragedi Kanjuruhan Malang ? . Berikut daftarnya dijelaskan di bawah artikel ini.
polisi telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang ketinggiannya termasuk pendukung Arema FC.
Adapun yang akan disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi menyelidikian.
"Ada enam tersangka," ujar Kapolri, dalam keterangannya, di Mapolres Malang Kota, Kamis, 6 Oktober 2022 .
Dari tersangka itu, salah satunya Ahkmad Hadian Lukita yang sebagai Direktur LIB.
"AHL yang bertanggung jawab terhadap setiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," tutur Kapolri.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: PMJ News