UTARA TIMES – Berikut informasi tentang jadwal pemberlakuan Razia atau Operasi Zebra 2022 Banyumas hari ini beserta daftar lengkap pelanggaran prioritas tilang.
Diketahui bahwa Satlantas Polresta Banyumas menggelar Operasi Zebra Candi 2022 di bulan Oktober ini.
Lantas razia Brebes atau Operasi Zebra Candi 2022 akan diberlakukan sampai kapan?
Dilansir Utara Times dari akun Instagram @satlantas_polresta_banyumas bahwa pemberlakuan razia kendaraan atau Operasi Zebra 2022 di Kota Banyumas akan digelar mulai tanggal 3-16 Oktober 2022.
Tujuan diadakannya Operasi Zebra 2022, yaitu bukan semata-mata untuk mencapai target, tapi bagaimana masyarakat bisa tertib dalam berkendara.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad 2022, Dengan Desain Terbaru dan Kekinian Klik Gratis Disini!
Selain itu, Operasi Zebra 2022 bertujuan untuk penertiban lalu lintas yang dapat menyelamatkan anak bangsa.
Berikut ini daftar pelanggaran yang menjadi prioritas tilang dalam giat razia Banyumas atau Operasi Zebra 2022:
Baca Juga: Tanggal Hijriyah Hari ini 7 Oktober 2022, Cek Info Lengkap Berdasarkan Kalender Islam Disini
Patuhi Peraturan Berlalu Lintas untuk :
1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
Baca Juga: Siapa Saja Pelaku Tragedi Kanjuruhan Malang? Berikut Daftar Tersangkanya
4. Sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi/pengendara kendaraan dalam pengaruh/konsumsi alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
Demikian informasi tentang jadwal pemberlakuan Razia atau Operasi Zebra 2022 Banyumas hari ini beserta daftar lengkap pelanggaran prioritas tilang.***