Irjen Teddy Minahasa Menjadi Pengendali Narkoba, Berikut Informasinya

- 15 Oktober 2022, 10:52 WIB
Irjen Teddy Minahasa Menjadi Pengendali Narkoba, Berikut Informasinya
Irjen Teddy Minahasa Menjadi Pengendali Narkoba, Berikut Informasinya /

UTARA TIMES- Irjen Pol Teddy Minahasa resmi ditetapkan sebagai tersangka penjualan narkoba seberat 5 Kg.

Diketahui saat ini Irjen Teddy Minahasa sudah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Padahal ia baru saja dimutasi ke Polda Jatim.

Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian, salah satunya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, keterlibatan Teddy dalam kasus tersebut saat masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Juga: Daftar Komestik Berbahaya yang Ditemukan oleh BPOM, Ada Madame Gie Sampai Miss Rose

“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama 4 hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Polisi mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu hasil penyitaan yang mestinya dimusnahkan dengan tawas. Sabu seberat lima kilogram yang ditukar ini, kemudian dijual ke pihak lain.

Baca Juga: 5 Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2022 Islami, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x