Rumah Mewah Bos Judi Online Disita Polisi, Buntut kasus Bisnis Haramnya

- 19 Oktober 2022, 12:15 WIB
Rumah Mewah Bos Judi Online Disita Polisi, Buntut kasus Bisnis Haramnya
Rumah Mewah Bos Judi Online Disita Polisi, Buntut kasus Bisnis Haramnya /Foto: via PMJ News/

Rumah mewah milik bos judi online ini sudah tak lagi berpenghuni pasca penggrebekan markas judi online di kafe Warna-warni.

Baca Juga: Masih Dibuka Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022 Hingga 31 Oktober 2022, Simak Formasi dan Cara Mendaftar

Pada pintu masuk depan, samping pun sudah dipasangi garis Polisi.

Herwansyah menerangkan ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang ke empat kalinya.

Jika ditotal aset bos judi online ini yang telah disita mencapai Rp145,79 miliar.

Sejauh ini yang disita berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

"Total keseluruhan sebesar Rp145,79 miliar,"ucapnya.

Demikian informasi mengani rumah mewah bos judi online yang berhasil disita oleh Polisi ternyata seharga 30 Miliar.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah